You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Personel Sudin Hub Jakpus Dikerahkan Amankan Lalin di Ring Dua
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

60 Personel Sudinhub Jakpus Atur Lalin di Sekitar KPU

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mengerahkan 60 personel dalam pengaturan arus lalu lintas (lalin) di akses menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng.

Penjagaan kita sifatnya pengaturan dan pengendalian arus lalin

Pengaturan lalin dilakukan menyusul adanya kegiatan pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU.

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, dalam kegiatan ini, personelnya disiagakan mengatur lalin di Jalan Proklamasi dan Jalan Pangeran Diponegoro.

Sudinhub Jaksel Rekayasa Lalin Tiga Ruas Jalan

“Penjagaan kita sifatnya pengaturan dan pengendalian arus lalin. Totalnya ada 60 personel,” katanya, Kamis (19/10).

Wildan menjelaskan, selama bertugas di lapangan, para personel dibekali kendaraan operasional yang diturunkan sejak pukul 06.00.

“Kami bantu urai kemacetan. Apabila ada pengalihan lalin terbaru, tim kami akan bergerak. Dasarnya kami menunggu perkembangan di lapangan,” ujarnya.

Ia berharap, pengerahan personel di seputar lokasi, bisa membuat arus lalin di kawasan Menteng dan sekitarnya terkendali.

“Diharapkan pengendara tetap aman dan nyaman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2526 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1345 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1092 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1092 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri